peristiwa 8 maret 1942
Sale Price:$200.00
Original Price:$600.00
sale
Pada tanggal 20 Maret 1942, dikeluarkan peraturan yang membubarkan semua organisasi politik dan semua bentuk perkumpulan. Pada tanggal 8 September 1942 dikeluarkan UU no. 2 Jepang mengendalikan seluruh organisasi nasional. Selain itu, Jepang pun melakukan propaganda untuk menarik simpati bangsa Indonesia dengan cara: surah 8 ayat 26
Quantity: